Jumat, 04 Maret 2016

Sejarah Musik Kontemporer



Hai guys, disini saya memberi sedikit pengetahuan yang saya peroleh. Selamat membaca ya... semoga membantu
       ·            Musik Kontemporer
Musik kontemporer adalah istilah dalam bahasa Indonesia untuk bidang kegiatan kreatif yang dalam konteks berbahasa Inggris paling sering disebut musik baru, musik kontemporer, atau, lebih tepatnya, musik seni kontemporer. Ini menjadi istilah yang paling digemari di tahun1990-an. Tetapi kesepakatan dalam penggunaan istilah ini membangkitkan pertanyaan tentang apa yang termasuk dan apa yang tidak termasuk dalam musik kontemporer. Ini menjadi sebuah inti dari perdebatan hangat dikalangan musisi dan pemikir yang biasanya mempunyai persepsi yang berbeda.
Keanekaragaman Musik kontemporer secara resmi diakui dan dilembagakan dan dalam hal ini ditetapkan sebagai sebuah gerakan yang lebih besar, yaitu Pekan Komponis, sebuah pertemuan tahunan untuk para komposer dari berbagai daerah di Indonesia. Pertemuan ini biasanya dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki Jakarta. Dari pertemuan yang pertama di tahun 1979, komposer yang terlibat kebanyakan berasal dari yang berbasis tradisional. Bahkan, komposer berbasis tradisional adalah yang terbaik mewakili delapan iterasi awal, yang memberikan kontribusi lebih dari tiga kali lebih banyak dari karya-karya itu dibanding rekan mereka yang berorientasi Barat.

·       Era Modern Kontemporer
Sejarah musik klasik akhirnya sampailah pada abad ini. Musik pada era modern kontemporer ditandai dengan munculnya beberapa pencipta lagu yang menolak nilai- nilai pada era sebelumnya sepertihalnya tonalty traditional, pemilhan alat musik, melodi dan struktur. Mereka justry lebih menitik beratkan pengembangan dan perpanjangan teori dan teknik bermusik. Sebagai contohnya musik klasik abad ke- 20 an ( 1999 – 2000 ) yang terdiri dari bermacam- macam kombinasi Post Romantic secara menyeluruh, termasuk juga Post Modern dan Romantic Modern yang juga dibaur di dalamnya. Semoga informasi sejarah musik klasik dunia di atas dapat menambah wawasan Anda tentang musik klasik dan aliran – alirannya.







·       ALIRAN-ALIRAN FILSAFAT KONTEMPORER
Beberapa aliran-aliran dalam filsafat kontemporer adalah sebagai berikut:
1.      Eksistensialisme      
Eksistensi berasal dari kata ex yang berarti keluar dan sister berarti berdiri atau menempatkan, jadi secara luas eksistensi dapat diartikan sebagai berdiri dengan keluar dari diri sendiri. Filsafat eksistensialisme tidak sama dengan eksistensi tetapi ada kesepakatan diantara keduanya yaitu sama-sama menempatkan cara wujud manusia sebagai tema pokok.
Secara umum eksistensialisme merupakan suatu aliran filsafat yang lahir karena ketidakpuasan beberapa filosof yang memandang bahwa filsafat pada masa Yunani hingga modern, seperti protes terhadap rasionalisme Yunani, khususnya pandangan tentang spekulatif tentang manusia. Intinya adalah penolakan untuk mengikuti suatu aliran, penolakan terhadap kemampuan suatu kumpulan keyakinan, khususnya kemampuan sistem, rasa tidak puas terhadap filsafat tradisional yang bersifat dangkal, akademik dan jauh dari kehidupan, juga pemberontakan terhadap alam yang impersonal yang memandang manusia terbelenggu dengan aktifitas teknologi yang membuat manusia kehilangan hakekat hidupnya sebagai manusia yang bereksistensi.
Eksistensialisme merupakan suatu aliran dalam ilmu filsafat yang menekankan pada manusia yang bertanggung jawab atas kemauannya yang bebas tanpa memikirkan secara mendalam mana yang benar dan mana yang tidak benar. Sebenarnya bukannya tidak mengetahui mana yang benar dan mana yang tidak benar, tetapi seorang eksistensialis sadar bahwa kebenaran bersifat relatif, dan karenanya masing-masing individu bebas menentukan sesuatu yang menurutnya benar. Manusia juga dipandang sebagai suatu mahluk yang harus bereksistensi, mengkaji cara manusia berada di dunia dengan kesadaran. Jadi dapat dikatakan pusat renungan eksistensialisme adalah manusia konkret.
Ada beberapa ciri eksistensialisme, yaitu, selalu melihat cara manusia berada, eksistensi diartikan secara dinamis sehingga ada unsur berbuat dan menjadi, manusia dipandang sebagai suatu realitas yang terbuka dan belum selesai, dan berdasarkan pengalaman yang konkret.
Jadi dapat disimpulkan bahwa eksistensialisme memandang manusia sebagai suatu yang tinggi, dan keberadaannya itu selalu ditentukan oleh dirinya, karena hanya manusialah yang dapat bereksistensi, yang sadar akan dirinya dan tahu bagaimana cara menempatkan dirinya. Adapun ilmu-ilmu lain yang berkaitan dengan eksistensialisme adalah ilmu-ilmu yang berkaitan dengan manusia seperti sosiologi (berkaitan dengan manusia dan keberadaannya di dalam lingkungan sosial), antropologi (berkaitan antar manusia dengan lingkungan budaya). Eksistensialisme mempersoalkan keberadaan manusia, dan keberadaan itu dihadirkan lewat kebebasan.
Namun, menjadi eksistensialis bukan selalu harus menjadi seorang yang lain dari pada yang lain, sadar bahwa keberadaan dunia merupakan sesuatu yang berada diluar kendali manusia, tetapi bukan membuat sesuatu yang unik ataupun yang baru yang menjadi esensi dari eksistensialisme. Membuat sebuah pilihan atas dasar keinginan sendiri, dan sadar akan tanggung jawabnya dimasa depan adalah inti dari eksistensialisme.

·       Tokoh-tokoh Eksistensialisme:
1)      Soren Aabye Kiekeegaard
Inti pemikiran dari tokoh ini adalah eksistensi manusia bukanlah sesuatu yang statis tetapi senantiasa menjadi, manusia selalu bergerak dari kemungkinan menuju suatu kenyataan, dari cita-cita menuju kenyataan hidup saat ini. Jadi ditekankan harus ada keberanian dari manusia untuk mewujudkan apa yang ia cita-citakan atau apa yang ia anggap kemungkinan.
2)      Friedrich Nietzsche                                                                                        
Menurutnya manusia yang bereksistensi adalah manusia yang mempunyai keinginan untuk berkuasa (will to power), dan untuk berkuasa manusia harus menjadi manusia super (uebermensh) yang mempunyai mental majikan bukan mental budak. Dan kemampuan ini hanya dapat dicapai dengan penderitaan karena dengan menderita orang akan berfikir lebih aktif dan akan menemukan dirinya sendiri.
3)      Karl Jaspers
Memandang filsafat bertujuan mengembalikan manusia kepada dirinya sendiri. Eksistensialismenya ditandai dengan pemikiran yang menggunakan dan mengatasi semua pengetahuan obyektif, sehingga manusia sadar akan dirinya sendiri.
4)      Martin Heidegger
Inti pemikirannya adalah keberadaan manusia diantara keberadaan yang lain, segala sesuatu yang berada diluar manusia selalu dikaitkan dengan manusia itu sendiri, dan benda-benda yang ada diluar manusia, baru mempunyai makna apabila dikaitkan dengan manusia karena benda-benda yang berada diluar itu selalu digunakan manusia pada setiap tindakan dan tujuan mereka.
5)      Jean Paul Sartre
Menekankan pada kebebasan manusia, manusia setelah diciptakan mempunyai kebebasan untuk menetukan dan mengatur dirinya. Konsep manusia yang bereksistensi adalah makhluk yang hidup dan berada dengan sadar dan bebas bagi diri sendiri.



2.      Fenomonologi
Edmun Husserl (1859-1938) menjadi pelopor filsafat fenomenologi. Ia adalah seorang filosof dan matematikus mengenai intensionalisme atau pengarahan melahirkan filsafat fenomenologi berdasarkan pemikiran Brentano. Ia selalu berupaya ingin mendekati realitas tidak melalui argumen-argumen, konsep-konsep atau teori umum. “Zuruck zu den sachen selbst”- kembali kepada benda-benda itu sendiri merupakan inti dari pendekatan yang dipakai untuk mendeskripsikan realitas menurut apa adanya. Setiap objek memiliki hakikat, dan hakikat itu berbicara kepada kita jika kita membuka diri kepada gejala-gejala yang kita terima. Kalau kita “mengambil jarak” dari objek itu melepaskan objek itu dari pandangan-pandangan lain, dan gejala-gejala itu kita cermati, maka objek itu berbicara sendiri mengenai hakikatnya, dan kita memahaminya berkat intuisi dalam diri kita.
Fenomen atau fenomenon memiliki berbagai arti, yaitu: gejala semu atau lawan bendanya sendiri (penampakan). Menurut para pengikut fenomenologi, suatu fenomen tidak perlu harus dapat diamati dengan indera, sebab fenomen dapat juga di lihat secara rohani, tanpa melewati indera. Untuk sementara dapat dikatakan, bahwa menurut para pengikut filsafat fenomenologi, fenomen adalah “apa yang menampakkan diri dalam dirinya sendiri”, apa yang menampakkan diri seperti apa adanya, apa yang jelas di hadapan kita.
Secara harfiah fenomenologi atau fenomenalisme adalah aliran atau faham yang menganggap bahwa fenomenalisme (gejala) adalah sumber pengetahuan dan kebenaran. Fenomenalisme bergerak di bidang yang pasti. Hal yang menampakkan dirinya dilukiskan tanpa meninggalkan bidang evidensi yang langsung. Fenomenalisme adalah suatu metode pemikiran, “a way of looking at things”. Fenomenalisme adalah tambahan pada pendapat Brentano bahwa subjek dan objek menjadi satu secara dialektis. Tidak mungkin ada hal yang melihat. Inti dari fenomenalisme adalah tesis dari “intensionalisme” yaitu hal yang disebut konstitusi.
Filsafat Fenomenologi berusaha untuk mencapai pengertian yang sebenarnya yang dinamakan untuk mencapai “hakikat segala sesuatu”. Untuk mencapai hakikat segala sesuatu itu melalui reduksi.
Para ahli tertentu mengartikan Fenomenologi sebagai suatu metode dalam mengamati, memahami, mengartikan, dan memaknakan sesuatu sebagai pendirian atau suatu aliran filsafat.
Dalam pengertian suatu metode, Kant dan Husserl, mengatakan bahwa apa yang diamati hanyalah fenomena, bukan sumber gejala itu sendiri. Dengan demikian, terhadap sesuatu yang diamati terdapat hal-hal yang membuat pengamatannya tidak murni. Tiga hal yang perlu disisihkan dari usaha menginginkan kebenaran yang murni, yaitu:
a.         Membebaskan diri dari anasir atau unsur subjektif,
b.        Membebaskan diri dari kungkungan teori, dan hipotesis, serta
c.         Membebaskan diri dari doktrin-doktrin tradisional.
Setelah mengalami reduksi yang pertama tingkat pertama, yaitu reduksi fenomenologi atau reduksi epochal, fenomena yang dihadapi menjadi fenomena yang murni, tetapi belum mencapai hal yang mendasar atau makna sebenarnya. Oleh karena itu, perlu dilakukan reduksi kedua yang disebut reduksi eiditis. Melalui reduksi kedua, fenomena yang kita hadapi mampu mencapai inti atau esensi. Kedua reduksi tersebut adalah mutlak. Selain kedua reduksi tersebut terdapat reduksi ketiga dan yang berikutnya dengan maksud mendapatkan pengamatan yang murni, tidak terkotori oleh unsur apa pun, serta dalam usaha mencari kebenaran yang tertinggi.
Tokoh-tokoh fenomenologi yang lain adalah, Max Scheller (1874-1928), Maurice Merleau-Ponty (1908-1961).

3.      Pragmatisme
Pragmatisme berasal dari kata pragma yang artinya guna. Pragma berasal dari bahasa Yunani. Maka Pragmatisme adalah suatu aliran yang mengajarkan bahwa yang benar adalah apa saja yang membuktikan dirinya sebagai yang benar dengan akibat-akibat yang bermanfaat secara praktis. Misalnya, berbagai pengalaman pribadi tentang kebenaran mistik, asalkan dapat membawa kepraktisan dan bermanfaat. Artinya, segala sesuatu dapat diterima asalkan bermanfaat bagi kehidupan. Aliran ini bersedia menerima segala sesuatu, asal saja membawa akibat praktis. Pengalaman-pengalaman pribadi, kebenaran mistis semua bisa diterima sebagai kebenaran dan dasar tindakan asalkan membawa akibat yang praktis yang bermanfaat. Dengan demikian, patokan pragmatisme adalah “manfaat bagi hidup praktis”
William James (1842-1910 M), mengemukakan, bahwa tiada kebenaran yang mutlak, yang berlaku umum, yang bersifat tetap, yang berdiri sendiri, lepas dari akal yang mengenal. Sebab pengalaman kia berjalan terus, dan segala yang kita anggap benar dalam perkembangan pengalaman itu senantiasa berubah, karena di dalam prakteknya apa yang benar dapat dikoreksi oleh pengalaman berikutnya. Menurutnya, pengertian atau putusan itu benar, jika pada praktek dapat dipergunakan. Putusan yang tak dapat dipergunakan itu keliru.
John Dewey (1859-1952 M), menyatakan bahwa, manusia itu bergerak dalam kesunguhan yang selalu berubah. Jika Ia sedang menghadapi kesulitan, maka mulailah ia berpikir untuk mengatasi kesulitan itu. Jadi, berpikir tidaklah lain daripada alat untuk bertindak. Pengertian itu lahir dari pengalaman. Pandangannya mengenai filsafat sangat jelas bahwa filsafat memberi pengaruh global bagi tindakan dalam kehidupan secara riil. Filsafat harus bertitik tolak pada pada pengalaman, penyelidikan, dan mengolah pengalaman secara aktif dan kritis.



4.      Sosialisme-Komunisme (Marxisme)
Teori Marxist dikemukakan oleh Karl Marx (1818-1883). Idea dasar daripada teori ini adalah penentangan terhadap adanya sistem hirarki kelas, karena ianya adalah penyebab yang paling utama didalam sosial problem dan ianya mesti diakhiri oleh revolusi proletariat (buruh). Dengan lain perkataan, boleh dijelaskan  bahawa Marx mencoba mencari kesamarataan, yaitu kesamarataan antara kaum borjuis (golongan ekonomi kelas atas) dengan kaum buruh / pekerja (golongan ekonomi kelas rendah). Marx menganggap selama ini golongan pekerja atau kaum buruh telah ditindas oleh kaum elit, sehingga perlu diadakan sebuah evolusi secara drastis.
Pemikiran Marx tentang ide-ide sosialis, perjuangan masyarakat kelas bawah, terutama disebabkan karena ia lahir di tengah pertumbuhan industri yang berbasis kapitalis. Perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan buruh dengan jam kerja yang sangat panjang setiap hari , yang sifatnya paten dan dengan upah yang sangat minim. Upah yang sangat minim yang diperoleh para buruh, bahkan hanya cukup membiayai makan sehari. Marx melihat kelas sosial yang tercipta berdasarkan hubungan kerja yang terbangun antara para pemilik modal dan buruh sangat bertentangan dengan prinsip keadilan. Kelas sosial paling bawah yang terdiri atas kelompok buruh dan budak, sering diistilahkan dengan kaum ploretar. Adanya kelas sosial yang menciptakan hubungan yang tidak seimbang tersebut, membawanya pada pemikiran ekstrem, penghapusan kelas sosial.
Filsafat modern telah dianggap lebih sempurna dalam sisi pemikirannya, tapi pada faktanya masih ada sisi kekurangannya sehingga muncul pemikiran baru dalam asas pemikiran yang disebut Fisafat Kontemporer.
Ada dua kekurangan pemikiran filsafat moderen: pertama, merasa bahwa penilaian terhadap apa yang digolongkan sebagai kebijaksanaan lebih didasari perasaan (feelings) dan keinginan atau gairah (desires) ketimbang pengetahuan (knowledge). Kedua, penilaian itu didasari oleh intuisi yang sulit dipertahankan dengan argumentasi logis.

·       Perkembangan Musik Kontemporer di Indonesia
Di Indonesia, perkembangan musik kontemporer baru mulai dirasakan sejak diselenggarakannya acara Pekan Komponis Muda tahun 1979 di Taman Ismail Marzuki Jakarta. Melalui acara itu komunikasi para seniman antar daerah dengan berbagai macam latar belakang budaya lebih terjalin. Forum diskusi serta dialog antar seniman dalam acara tersebut saling memberi kontribusi sehingga membuka paradigma kreatif musik menjadi lebih luas. Sampai hari ini para komponis yang pernah terlibat dalam acara itu menjadi sosok individual yang sangat memberi pengaruh kuat untuk para komponis musik kontemporer selanjutnya. Nama-nama seperti Rahayu Supanggah, Al Suwardi, Komang Astita, Harry Roesli, Nano Suratno, Sutanto, Ben Pasaribu, Trisutji Kamal, Tony Prabowo, Yusbar Jailani, Dody Satya Ekagustdiman, Nyoman Windha, Otto Sidharta dan masih banyak yang belum disebutkan, adalah para komponis kontemporer yang ciri-ciri karyanya sulit sekali dikategorikan secara konvensional. Karya-karya mereka selain memiliki keunikan tersendiri, juga cukup bervariasi sehingga dari waktu ke waktu konsep-konsep musik mereka bisa berubah-ubah tergantung pada semangat serta kapasitas masing-masing dalam mengembangkan kreatifitasnya. Pada puncaknya, karya-karya musik kontemporer tidak lagi menjelaskan ciri-ciri latar belakang tradisi budayanya walaupun sumber-sumber tradisi itu masih terasa lekat. Akan tetapi sikap serta pemikiran individual-lah yang paling penting, sebagai landasan dalam proses kreatifitas musik kontemporer. Sikap serta pemikiran itu tercermin seperti yang telah dikemukakan komponis kontemporer I wayan Sadra antara lain :
“Kini tak zamannya lagi membuat generalisasi bahwa aspirasi musikal masyarakat adalah satu, dengan kata lain ia bukan miliki kebudayaan yang disimpulkan secara umum, melainkan milik pribadi orang per orang” (Sadra, 2003).
Mengamati perkembangan musik kontemporer di daerah sunda tampaknya agak lamban. Selain apresiasi masyarakat Sunda belum begitu memadai, para komponisnya yang relatif sangat sedikit, juga dukungan pemerintah setempat atau sponsor-sponsor lain untuk penyelenggaraan konser-konser musik kontemporer sangat kurang. Di Yogyakarta misalnya, secara konsisten selama belasan tahun mereka berhasil menyelenggarakan acara Yogyakarta Gamelan Festival tingkat Internasional yang didalamnya banyak sekali karya-karya musik kontemporer dipentaskan. Kota Solo pada tahun 2007 dan 2008 telah menyelenggarakan acara SIEM (Solo International Ethnic Music). Banyak karya-karya musik kontemporer dipentaskan dalam acara itu dengan jumlah penonton kurang lebih 50.000 orang. Festival “World Music” dengan nama acara “Hitam Putih” di Riau, Festival Gong Kebyar di Bali dan lain sebagainya. Acara-acara tersebut secara rutin dilakukan bukan sekedar “ritual” atau memiliki tujuan memecahkan rekor Muri apalagi mencari keuntungan, karena pementasan musik kontemporer seperti yang pernah dikatakan Harry Roesli merupakan “seni yang merugi akan tetapi melaba dalam tata nilai”.
Sebenarnya banyak komponis kontemporer di daerah Sunda yang cukup potensial, akan tetapi sangat sedikit yang konsisten. Salah satu komponis pertama yang perlu disebut adalah Nano S. Meskipun aktifitasnya lebih cenderung sebagai pencipta lagu, akan tetapi beberapa karyanya seperti karya “Sangkuriang” atau “Warna” memberi nafas baru dalam pengembangan musik Sunda. Komponis lain seperti Suhendi Afrianto, Ismet Ruhimat sangat nyata upayanya dalam pengembangan instrumentasi pada gamelan Sunda. Dodong Kodir yang cukup konsisten dalam upaya mengembangkan aspek organologi dalam komposisinya, Ade Rudiana yang sukses dalam pengembangan dibidang komposisi musik perkusi, Lili Suparli yang memegang prinsip kuat dalam pengolahan idiom-idiom musik tradisi Sunda, serta tak kalah penting komponis-komponis seperti Dedy Satya Hadianda, Dody Satya Eka Gustdiman, Oya Yukarya, Dedy Hernawan, Ayo Sutarma yang karya-karyanya cukup variatif dan memiliki orsinalitas dilihat dari aspek kompositorisnya. (posisi penulis sebagai komponis juga memiliki ideologi yang kurang lebih sama dengan para komponis yang terakhir disebutkan).
Dari beberapa komponis Sunda seperti yang telah disebutkan di atas, secara kompositoris karakteristik karyanya dapat dipetakan menjadi tiga kategori. Pertama adalah karya musik yang bersifat “musik iringan”. Konsep komposisi dalam karya seperti ini berdasar pada penciptaan suatu melodi (bentuk lagu/intrumental), kemudian elemen-elemen lainnya berfungsi mengiringi melodi tersebut. Kedua adalah karya musik yang bersifat “illustratif”. Konsep komposisinya berusaha menggambarkan sesuatu dari naskah cerita, puisi dan lain-lain. Dengan demikian orientasi musiknya lebih tertuju pada penciptaan suasana-suasana yang berdasar pada interpretasi komponisnya. Ketiga adalah karya musik yang bersifat otonom. Karya musik seperti ini biasanya sangat sulit dipahami oleh orang awam. Selain bentuknya yang tidak baku, aspek gramatika musiknya pun sangat berbeda jika dibandingkan dengan karya-karya tradisi. Kadang-kadang karya-karya musik seperti ini sering menimbulkan hal yang kontroversial. Seperti yang “anti tradisi”, padahal secara sadar atau tidak, semua tatanan konsepnya bersumber dari tradisi. Kategori yang seperti ini lebih dekat atau lebih cocok dengan fenomena musik kontemporer Barat (Eropa-Amerika).
Di Bali, aktivitas berkesenian dengan ideologi ”kontemporer” sesungguhnya telah berlangsung sejak awal abad ke-20 dengan lahirnya seni kekebyaran di Bali Utara. Namun wacana tentang musik kontemporer mulai mengemuka serangkaian adanya Pekan Komponis Muda I yang diselenggarakan di Jakarta pada tahun 1979. Komponis muda yang mewakili Bali pada waktu itu adalah I Nyoman Astita dengan karyanya yang berjudul ”Gema Eka Dasa Rudra”. Pada tahun-tahun berikutnya Pekan Komponis Muda diikuti oleh komponis-komponis muda Bali lainnya seperti I Wayan Rai tahun 1982 dengan karyanya ”Trompong Beruk”, I Nyoman Windha tahun 1983 dengan karyanya berjudul ”Sangkep”, I Ketut Gede Asnawa tahun 1984 dengan karyanya berjudul ”Kosong”, Ni Ketut Suryatini dan I Wayan Suweca tahun 1987 dengan karyanya berjudul ”Irama Hidup”, I Nyoman Windha tahun 1988, dengan dua karyanya sekaligus yaitu ”Bali Age” dan ”Sumpah Palapa”.
Kehadiran karya musik kontemporer ini mulai terasa mengguncang persepsi masyarakat akademik di ASTI dan STSI (kini ISI) Denpasar dan juga di KOKAR Bali (kini SMK 3 Sukawati), karena musik ini cendrung mengubah cara pandang, cita rasa, dan kriteria estetik yang sebelumnya telah dikurung oleh sesuatu yang terpola, ada standarisasi, seragam, global, dan bersifat sentral. Konsep musik kontemporer menjadi sangat personal (individual), sehingga perkembangannyapun beragam. Paham inilah yang ditawarkan oleh musik kontemporer, sehingga dalam karya-karya yang lahir banyak terjadi vokabuler teknik garapan dan aturan tradisi yang telah mapan ke dalam wujud yang baru, terkesan aneh, nakal, bahkan urakan.
Pada tahun 1987 serangkain dengan tugas kelas mata kuliah Komposisi VI, mahasiswa jurusan karawitan ASTI Denpasar semester VIII untuk pertama kalinya menggarap sebuah musik kontemporer dengan judul ”Apang Sing Keto”. Karya yang berbentuk drama musik ini menggunakan instrumen pokok Gamelan Gong Gede dipadu olahan vokal dan penggunaan lagu ”Goak Maling Taluh” sebagai lagu pokok. Karya ini kemudian ditampilkan pada Pesta Kesenian Bali tahun 1987 dan mendapat sambutan meriah dari penonton. Pada tahun 1988 ketika Festival Seni Mahasiswa di Surakarta, saya sendiri selaku komponis mewakili STSI Denpasar menggarap karya musik kontemporer yang berjudul ”Belabar Agung” dengan menggunakan gamelan Gong Gede. Dua karya terakhir ini sempat mendapat kecaman dari beberapa sesepuh karawitan, karena dianggap memperkosa dan melecehkan gamelan Gong Gede yang telah memiliki kaidah-kaidah konvensional yang mapan.
Dua tahun kemudian, satu garapan musik kontemporer dengan media ungkap berbeda digarap kolaboratif oleh dua seniman I Wayan Dibia dan Keith Terry yaitu ”Body Tjak”. Karya ini merupakan seni pertunjukan multikultural hasil kerja sama atau kolaborasi internasional yang memadukan unsur-unsur seni dan budaya Barat (Amerika) dan Timur (Bali-Indonesia). ”Body Tjak” digarap dengan penggabungan unsur-unsur seni Kecak Bali dengan Body Music, sebuah jenis musik baru yang menggunakan tubuh manusia sebagai sumber bunyi. Garapan bernuansa seni budaya global ini, lahir dengan dua produksinya yaitu Body Tjak 1990 (BT90) dan Body Tjak 1999 (BT99) (Dibia, 2000:10). Kedua karya ini memang murni lahir dari keinginan seniman untuk mengekspresikan jiwanya yang telah tergugah oleh dinamisme seni kecak dan body music. Dengan berbekal pengalaman estetis masing-masing, dan diilhami oleh obsesi aktualitas kekinian, kedua seniman sepakat melakukan eksperimen dalam bentuk workshop-workshop sehingga lahirlah musik kontemporer Body Tjak.
Kehidupan dan perkembangan musik kontemporer yang diawali event-event gelar seni baik dalam dan luar negeri akhirnya juga masuk ke ranah akademik. Mahasiswa jurusan karawitan ISI Denpasar telah banyak menggarap musik kontemporer sebagai materi ujian akhirnya. Hingga tahun 2009 penggarapan musik kontemporer masih mendominasi pilihan materi ujian akhir mahasiswa jurusan karawitan, hal ini menyebabkan secara produktivitas penciptaan musik kontemporer sangat banyak, model dan jenisnyapun sangat beragam. Penggunaan instrumen tidak hanya terpaku pada alat-alat musik tradisional Bali, juga digunakan instrumen musik budaya lainnya, bahkan mahasiswa sudah mengeksplorasi bunyi dari benda-benda apa saja yang dianggap bisa mengeluarkan suara yang mendukung ide garapannya.
Musik kontemporer yang berjudul ”Gerausch” karya Sang Nyoman Putra Arsa Wijaya adalah salah satu contoh eksplorasi radikal dalam musik kontemporer Bali. Karya ini sempat memunculkan polemik kecil di kalangan akademik kampus. Berkembang wacana ”apakah karya ini tergolong musik atau tidak, termasuk karya karawitan atau bukan?”. Namun dengan pemahaman yang cukup alot dari masyarakat akademik kampus, akhirnya karya kontroversial inipun telah mengantarkan sang komposer memperoleh gelar S1 Komposisi Karawitan.





·       Ciri – Ciri Musik Kontemporer

Musik kontemporer memiliki ciri-ciri umum, antara lain:
1.      Warna bunyi bisa sejenis atau bisa berbagai jenis.
2.      Notasi musik hanya dapat dimengerti oleh pemusik karena notasinya ditulis dengan              
simbol atau tanda.
3.      Memiliki improfisasi yang bervariasi mengikuti keinginan dari pemusik.
4.      Bunyi dapat berasal dari sumber yang beragam,bukan hanya dari instrumen musik.
5.      Jenis tangga nada yang dipakai bervariasi.
6.      Jenis birama tidak terpaku pada satu birama saja.
7.      Dinamik dan tempo bervariasi.
































Daftar Pustaka


Tidak ada komentar:

Posting Komentar